Seiring dengan meningkatnya kompleksitas isu hukum dan permintaan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, kebutuhan akan sosok paralegal yang terampil pun kian mendesak. Kehadiran paralegal sangat krusial dalam membantu praktisi hukum melakukan riset serta manajemen administrasi perkara. Sayangnya, kurikulum di perguruan tinggi saat ini dinilai belum sepenuhnya membekali mahasiswa dengan kompetensi praktis yang dibutuhkan untuk terjun ke profesi tersebut.
Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 bekerjasama dengan DPC Peradi Wonosari menyelenggarakan Pelatihan Paralegal angkatan ke 4 pada tanggal 23 dan 24 Januari 2026, yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 dan berjalan lancar. Adapun tujuan pelatihan paralegal ini sebagai salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum.
Pelatihan Paralegal ini merupakan kegiatan terprogram untuk mahasiswa akhir semester yang dilakukan secara rutin sebagai tambahan soft skill keilmuan di bidang hukum dan bersertifikat. Pelatihan Paralegal ini merupakan salah satu syarat dalam pendaftaran pendadaran. Adapun syarat mengikuti pelatihan paralegal bagi mahasiswa Fakultas Hukum yaitu sudah lulus matakuliah Hukum Acara Pidana, Hukum Acara perdata dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dengan masing-masing dapat nilai minimal B.



*(harry)
